adv

Sabtu, 29 November 2008

kiriman dari HAKI


setelah sekian lama menunggu informasi dari dirjen HAKI masalah pengajuan hak cipta sistem free to call (webvertising) kemaren saya dapet telpon dari kantor konsultan hukum tentang pengjuan saya. mereka menelepon memberikan bahwa pengajuan saya telah di terima dan di catat bawa saya adalah yang mendaftarkan konsep advertising free call.
mudah2an hal ini memberikan jalan yang lebih luas bagi saya dan perusahaan saya untuk masuk kewilayah yang lebih luas dan bermain di media baru yang bener benar menjajikan kemudahan bagi semua pihak.
dengan dukungan semua orang saya yakin akan bener bener bisa bermanfaat dan memberikan harapan baru di dunia telekomunikasi dan advertising.
langkah selajutnya adalah bagaimana ini menjadi realitas untuk masyarakat sehingga telepon bukan lagi media mahal dan membingungkan sedangkan bagi perusahaan atau emilik produk akan mendapatkan media iklan yg tepat sasaran dan benar2 efektif.
bagi dunia internet di indonesia mudah mudahan ini akan menjadi nilai tambah yang besar untuk lebih mempopulerkan internet di indonesia.Dengan peningkatan jumlah pengguna internet yang sangat besar ini di harapkan penyedia layanan internet akan terus meningkatkan kualitas layanan nya sehingga peningkatan jumlah masyarakat yg akan mulai menggunakan internet itu akan terlayani dengan baik dan secara maksimal memanfaatkan semua falitas di dalam nya.

search

wealtyaffiliate